NADIKABAR.COM β Kementerian Kebudayaan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) dan mengkaji penggunaan lapisan pelindung untuk mengurangi risiko kebakaran pada rumah adat, terutama bangunan berbahan kayu.
βPertama untuk intervensi awal, kita coba nanti akan siapkan juga APAR untuk di rumah-rumah adat yang ada di dalam datanya, terutama yang rumah-rumah kayu,β kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media dua tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis.
Fadli mengatakan penyediaan APAR perlu melibatkan pemerintah daerah karena alat tersebut memiliki masa kedaluwarsa dan harus diganti secara berkala. Keberadaan APAR diharapkan membantu memadamkan api sejak dini agar tidak menyebar ke bangunan lain.
Menurut dia, rumah adat berbahan kayu rentan terbakar. Kebakaran rumah adat pernah terjadi di sejumlah daerah, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Desa Sade di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fadli mengatakan Kementerian Kebudayaan memiliki jaringan masyarakat adat yang kuat dan terus mendukung upaya pemberdayaan masyarakat adat.
Selain penyediaan APAR, kementeriannya mengkaji penggunaan lapisan pelindung (coating) pada rumah adat berbahan kayu melalui kerja sama dengan sejumlah ahli kimia. Penerapan metode tersebut masih dalam tahap kajian dan uji coba untuk mengetahui efektivitasnya dalam mencegah atau memperlambat penyebaran api.
βKalau ini bisa terbukti, itu bisa kita lakukan terutama di rumah-rumah adat yang sudah menjadi cagar budaya, cagar budaya nasional. Ini bisa kita lakukan di seluruh Indonesia. Ini bisa menghindari kebakaran di rumah-rumah adat seperti yang kemarin terjadi di Desa Sade,β ujar Fadli.
Dalam taklimat dua tahun Kementerian Kebudayaan, Fadli juga memaparkan sejumlah capaian program pemberdayaan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.
Kementerian Kebudayaan mencatat pemberdayaan lembaga masyarakat adat dan penghayat kepercayaan mencapai 48 lembaga pada 2025 dan 43 lembaga hingga September 2026. Sementara itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia tercatat sebanyak 591 orang pada 2025 dan 541 orang pada 2026.
Dukungan bagi penyuluh kepercayaan tercatat sebanyak 231 orang pada 2025 dan 230 orang pada 2026. Fadli menjelaskan pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berada di bawah kewenangan Kementerian Kebudayaan, sedangkan urusan agama ditangani Kementerian Agama.
Kementerian Kebudayaan juga mencatat jumlah penerima program ekspresi budaya spiritual dan kearifan lokal sebanyak 10.000 orang pada 2025 dan 12.500 orang pada 2026.
Sementara itu, program ruang interaksi pemajuan kebudayaan di wilayah adat menjangkau 11.886 orang pada 2025 dan 10.000 orang pada 2026.
βJuga pengembangan wilayah adat ada 30 wilayah pada 2025 dan 16 pada 2026. Lalu fasilitasi praktik budaya dan kearifan lokal ini 30 desa pada 2025 dan delapan pada 2026, karena ini belum terlaksana. Jadi mungkin kurang lebih nanti puluhan juga jatuhnya,β kata Fadli.