NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memastikan pihaknya memperkuat pengawasan terhadap maraknya iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri. Pengawasan di ruang digital diperketat melalui Unit Patroli Siber.
Kementerian P2MI, kata Christina, terus memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural. Upaya itu dilakukan untuk melindungi pekerja migran dari konten yang berpotensi menyesatkan.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Ia menyebut saat ini Unit Patroli Siber efektif membantu proses penurunan (takedown) konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang tahun ini. Christina menjelaskan setiap tautan berpotensi terkait dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindak takedown.
Christina membeberkan sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.