Penataan objek wisata ini menjadi bagian dari kegiatan penanganan pascabencana Aceh yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Aceh. Proyek tersebut mencakup 27 titik lokasi di lima kabupaten Aceh, dengan PT Nindya Karya (Persero) sebagai penyedia jasa.

Dody menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Termasuk mendukung pengembangan destinasi wisata daerah.

Di Mendale, penanganan dilakukan sepanjang sekitar 420 meter, termasuk area jalan masuk. Sejumlah fasilitas baru disiapkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan wisatawan, mulai dari 24 unit kios baru hingga renovasi tujuh kios eksisting.