NADIKABAR.COM β€” Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di Sulawesi Tengah agar mampu menembus pasar global.

β€œPenandatanganan MoU antara Kementerian UMKM dengan Badan Karantina, Kementerian Desa, dan juga Kementerian Hukum ini bertujuan untuk menaikkan dan meningkatkan daya saing UMKM kita di tanah air,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada kegiatan Gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor dan pengusaha UMKM menuju pasar global di Palu, Senin.

Ia mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dan lembaga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan daya saing produk.

Menurut dia, penguatan UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha hingga perluasan akses pasar.