Menurut dia, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga termasuk pesantren, alumni pesantren, dan korporasi melalui skema yang sesuai ketentuan, salah satunya Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT).
βKalau dari santri mau berminat kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi, sangat boleh,β katanya.
Ia menyebut sektor yang dapat dikembangkan meliputi perkebunan, pertanian, peternakan, pertambangan hingga pariwisata. Sejumlah komoditas kawasan transmigrasi juga telah menembus pasar ekspor, seperti durian dari Sigi, rajungan dari Maluku, pala dari Teluk Bintuni, dan lada dari Luwu Timur.