NADIKABAR.COM — Kementerian Transmigrasi terus memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigrasi melalui program Trans Tuntas. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah kepada warga transmigrasi Padang Tarok dalam kegiatan kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (24/10) tersebut, Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Robi Suherman Ponglabba, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyerahkan 194 sertifikat hak milik tanah kepada transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 30 transmigran.

Pemerintah daerah melalui Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sijunjung.

"Atas nama masyarakat Kabupaten Sijunjung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Zigo Rolanda dan Kementerian atas perhatian besar yang telah diberikan," kata Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).