Dalam mendukung pengembangan inovasi tersebut, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan seperti penyusunan peta jalan kecerdasan buatan (AI) dan aturan mengenai etika AI.

Peta jalan AI disiapkan untuk memberikan gambaran strategis bagi para pengembang dan pendiri startup mengenai arah pengembangan teknologi AI di Indonesia pada masa mendatang. Di dalamnya mencakup peluang sektor industri yang dapat menjadi pengguna atau mitra pengembangan produk.

Sementara itu, aturan etika AI diarahkan untuk memberikan pedoman bagi para pengembang perangkat lunak dalam menjaga keamanan produk yang mereka buat agar tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat.

Alfreno menyebutkan bahwa pengaturan AI akan mencakup klasifikasi risiko, mulai dari risiko yang dapat diterima hingga risiko tinggi yang berkaitan dengan data pribadi, serta penggunaan berisiko rendah untuk kebutuhan pendidikan dan aktivitas sehari-hari.