NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik pada era digital, ketika platform digital dan teknologi kecerdasan buatan berkembang pesat.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan bahwa perkembangan platform digital memungkinkan karya jurnalistik menjangkau audiens yang lebih luas, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam upaya pelindungan hak ciptanya.

Saat menyampaikan sambutan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Badung, Bali, Sabtu, Fifi mengatakan bahwa karya jurnalistik merupakan hasil kerja profesional yang melibatkan proses peliputan, penilaian editorial, dan investasi sumber daya.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, pemanfaatan karya jurnalistik di ekosistem digital harus dilakukan dengan menghormati hak pencipta dan pemegang hak cipta.