NADIKABAR.COM β€” Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (11/10) lalu.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa Kemlu Arab Saudi, pada Selasa (13/10), melaporkan adanya dua WNI yang mengalami luka ringan akibat serangan tersebut.

β€œKeduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni merespons wartawan melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut kedua korban tersebut teridentifikasi sebagai RM (45) dan ET (32) yang merupakan WNI dengan izin tinggal tetap di Arab Saudi.

β€œMereka bukan jamaah umrah,” tambahnya.