NADIKABAR.COM β€” Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen untuk mengasah kompetensi (skill) penyandang disabilitas melalui Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas sebagai bekal yang dibutuhkan di dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan hak warga negara yang perlu diwujudkan melalui akses kerja yang setara dan penilaian berdasarkan kompetensi.

β€œSetiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, karena itu adalah amanat konstitusi kita,” kata Menaker.

β€œKita ingin mengubah kondisi hopeless saudara-saudara disabilitas menjadi harapan dan senyum nyata, di mana kehadiran mereka di tempat kerja tidak boleh menjadi beban tetapi memberi nilai tambah,” ujar dia menambahkan.

Menurut Yassierli, keterampilan yang diasah melalui pelatihan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, perusahaan diharapkan merekrut pekerja berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan atas dasar rasa kasihan.