Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemnaker minta peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi ketentuan administrasi sejak hari pertama prog
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 07:23 WIB
• β± 2 menit baca
Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.
βDengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,β kata Darmawansyah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.