βDari sisi perencanaan, penguatan pengawasan perlu didukung pemetaan kebutuhan dan distribusi pengawas berdasarkan jumlah perusahaan, pekerja, serta karakteristik wilayah,β katanya.
Selain distribusi pengawas, perencanaan pengawasan juga mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi pengawas melalui pengembangan kapasitas yang sesuai kebutuhan, serta dukungan anggaran dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan pengawasan berjalan lebih efektif.
Ia mengatakan, perencanaan tersebut juga diarahkan pada penguatan pelaporan pengawasan sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan, sosialisasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan.
Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan diharapkan semakin tepat sasaran dalam mendukung kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan penerapan K3.
Selain itu, Anwar menambahkan, keterlibatan berbagai pihak turut menentukan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan.