Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK akan mendalami perkara tersebut sebelum menentukan status hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta perkembangan penanganan kasus akan menunggu keterangan resmi dari KPK.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Kamis (15/10/2026). Setelah penindakan, KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Berdasarkan informasi yang disampaikan, jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp 1 miliar.  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT di Klaten berkaitan dengan dugaan suap proyek serta dugaan rekayasa hasil audit BPK. KPK kini mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan dugaan praktik korupsi tersebut.