NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat mempercepat pembangunan 440 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari. Pembangunan kembali berjalan usai pemerintah daerah dan masyarakat mencapai kesepakatan pemanfaatan lahan melalui musyawarah bersama.

Saat ini, pematangan lahan seluas sekitar 10 hektare terus dilakukan. Dari luasan tersebut, sekitar 4,5 hektare telah ditangani untuk mendukung pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Percepatan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat yang masih menunggu perpindahan dari hunian sementara menuju tempat tinggal yang aman dan layak.

Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mengatakan persoalan penggunaan lahan telah diselesaikan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, niniak mamak, wali nagari, dan camat. Dialog tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan huntap tetap berjalan dengan dukungan masyarakat setempat.

"Kemudian kita diskusi, bermusyawarah mufakat bagaimana agar lahan di eks-HGU ini bisa digunakan bersama-sama antara Pemda Kabupaten Agam dengan masyarakat melalui persetujuan niniak mamak atau tokoh masyarakat yang ada di sana," ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan koordinasi di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (14/10).