NADIKABAR.COM — Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan bullying dan penganiayaan terhadap salah satu siswa di Alexandria Islamic School. Deputi 2 Alexandria hingga kepala asrama dimintai keterangan polisi hari ini.
"Perkembangan kasus Alexandria, meminta keterangan 3 saksi dari pihak sekolah Alexandria," kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Netty Rosdiana dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Tiga saksi tersebut dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat 2 Oktober 2026. Ketiga saksi tersebut adalah kepala asrama, room master, dan Deputi 2 Alexandria.
"(Diperiksa) hari ini Jumat, 2 Oktober semoga saksi hadir," ucapnya.
Dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Siswa salah satu siswa berinisial K dilaporkan dianiaya oleh temannya berinisial P.
Orang tua korban membagikan dugaan penganiayaan tersebut melalui media sosial. Disebutkan jika korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya, kepala benjol, hingga dada sakit.
Korban sempat mengaku bahwa luka itu didapat karena terjepit pintu. Dinarasikan, luka tersebut terus ada pada pekan berikutnya saat pihak orang tua mengunjungi korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana saat dimintai konfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya, kita tindak lanjuti dan selidiki," kata Kombes Putu saat dihubungi, Jumat (25/9).
Alexandria Islamic School di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang dilakukan oleh sesama rekan. Dalam keterangan resmi, Alexandria Islamic School membantah peristiwa tersebut sebagai tindakan bullying atau perundungan.
"Berdasarkan informasi dan penanganan internal sekolah, kejadian tersebut bukan merupakan tindakan bullying, melainkan kesalahpahaman antara dua siswa kelas I SMP yang berujung pada perkelahian spontan," demikian pernyataan yang diterima, Senin (28/9).
Peristiwa itu terjadi di kamar tidur asrama sehingga luput dari pengamatan pengawas. Area kamar tidur tidak terpasang CCTV karena merupakan ruang privasi siswa.
"Pada hari yang sama, Alexandria Islamic School telah melakukan langkah penanganan berupa pemeriksaan di Unit Health Care, membawa siswa ke RS Siloam, menghubungi kedua orang tua, memberikan pendampingan, serta melakukan mediasi bersama kedua orang tua siswa," jelasnya.
Namun proses mediasi di antara kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan sehingga salah satu pihak memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi. "Alexandria Islamic School menghormati proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.