NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan 34,7 kg dan 2.156,4 liter narkoba. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkoba wujud implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Melalui kegiatan pemusnahan ini, sekali lagi kita tegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Selanjutnya pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dan implementasi nyata Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Komjen Suyudi dalam sambutannya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026).
Suyudi menyatakan BNN berkomitmen untuk memutus peredaran narkoba. BNN juga berkomitmen melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang.
"BNN RI selalu berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang mengikuti dinamika perdagangan global. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Bersinar, Bersih Narkotika," katanya.
Suyudi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Dia meminta masyarakat melapor kepada aparat jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Lalu kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merapatkan barisan, meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak pernah ragu untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," imbuhnya.
Untuk diketahui, BNN memusnahkan 34 kg narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.
Barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka.