"Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan bahwa vape menjadi salah satu ancaman karena saat ini pengguna vape sudah mencapai lebih dari 4 juta. Dampak vape, kata Arif, buruk bagi kesehatan pengguna.

"Dan vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ya, kemudian yang juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan," ujar Arif.