NADIKABAR.COM — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB yang tengah ditangani KPK. Kristomei mengatakan akan melakukan pembenahan internal BNPB.

"Ah, jadi kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kristomei mengatakan akan melakukan konsolidasi dan pembenahan internal setelah resmi memimpin BNPB. Kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawai BNPB menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembenahan tersebut.