Kristomei tak bicara banyak terkait upaya bantuan hukum kepada pegawai KPK yang terseret kasus di KPK. Kristomei menegaskan akan mengikuti proses hukum di KPK.

"Ya, kita ikuti saja proses hukumnya nanti bagaimana sebaiknya," imbuhnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). KPK lalu menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.