NADIKABAR.COM — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan pemerintah bersikap tegas dan tak pandang bulu menindak setiap pihak, baik itu bersifat perorangan maupun korporasi yang melakukan aktivitas pembakaran hutan secara sengaja.
Kristomei ditemui seusai rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Gunung Arjuno di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat mengatakan, pelaku pembakaran hutan tentu akan diproses sesuai aturan berlaku oleh aparat berwajib.
"Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan akan ditindaklanjuti lewat upaya aparat penegak hukum.
Dia menyatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dapat memunculkan banyak kerugian dan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat dan tim gabungan.
Kristomei pun mengemukakan bahwa mulai dari tingkat kementerian dan lembaga (K/L), TNI, Polri, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat harus bergotong royong mencegah dan menanggulangi kebakaran.
"Artinya, penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama, sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam upaya penanganannya," ujar dia.
Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan perusahaan agar meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga dan merawat kelestarian alam, salah satunya dengan memastikan area hutan terbebas dari kebakaran.
Sebab, lanjut dia, meski usaha dari petugas gabungan dalam melakukan penanganan kejadian di lapangan berjalan secara optimal, namun jika tak dibarengi tumbuhnya kesadaran dan pemahaman dari seluruh pihak maka kejadian kebakaran hutan dan lahan bisa saja terulang di kemudian hari.
"Tolong hentikan pembakaran, sekali lagi tolong sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi upaya pembakaran," katanya.