NADIKABAR.COM — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menanggapi usulan untuk menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
"Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional," kata Kristomei di Istana Negara Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam penanganan bencana adalah kecepatan respons, baik ketika bencana berstatus nasional maupun daerah.
"Tapi kan terpenting, apa statusnya bencana nasional kek, maupun bencana daerah kek, responsnya apa? Kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar, tapi kan responsnya enggak ada,” ujarnya.