"Kita akan mendorong komoditas yang ramah terhadap kondisi gambut, misalnya sagu, jelutung, nanas, dan komoditas lainnya. Jangan sampai perlindungan gambut mematikan ekonomi masyarakat. Itu yang menjadi tugas kita," sebutnya.

Tak hanya itu, Satyawan mengatakan BPGMN akan melibatkan akademisi hingga pakar. Mereka akan diminta masukan dalam pengelolaan kedua ekosistem tersebut, termasuk ekosistem esensial dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Betul sekali. Pengelolaan gambut membutuhkan dukungan sains yang cukup canggih, misalnya untuk pemodelan, mengetahui kapan dan di mana gambut mengering, serta memetakan risiko kebakaran. Dalam struktur organisasi badan ini nantinya akan ada kelompok ahli dari berbagai bidang, seperti hidrologi gambut, revegetasi gambut, dan sosial ekonomi. Begitu juga untuk mangrove, akan ada kelompok ahli tersendiri," imbuhnya.