NADIKABAR.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengaku bahwa aturan teknis mengenai pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah tersusun dan tinggal dieksekusi.
"Mekanisme pengawasannya sudah ada kok bahkan sudah dalam bentuk buku, tata laksana dan semuanya sudah ada semua. Tinggal eksekusinya karena kami sudah terbitkan buku," kata Taruna Ikrar kepada NadiKabar di Beijing, Minggu.
BPOM diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam Program MBG.
"Filosofi Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi kalau ada keracunan itu bukan pangan! Makanya kita harus awasi supaya itu jadi pangan, jangan sampai terjadi keracunan! Simpelnya begitu," tambah Taruna Ikrar.
Ikrar menyebut Program MBG adalah suatu keniscayaan karena merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.