NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti ketepatan waktu penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, batas aman konsumsi makanan olahan siap saji maksimal empat jam setelah dimasak. Menurutnya, makanan yang dibiarkan melebihi batas waktu tersebut di suhu ruang sudah dikategorikan basi dan dan rentan terkontaminasi mikroba.

"SOP yang kami berikan jangan lewat 4 jam. Kalau lewat 4 jam, itu hitungan kami itu sudah basi," ujar Taruna ketika ditemui oleh wartawan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Temuan BPOM di lapangan menunjukkan masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengolah makanan pukul 01.00 dini hari, tetapi baru membagikannya pukul 12.00 siang.