NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot kepala SPPG Sukorejo 2 usai ratusan siswa mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG itu juga di-suspend selama 30 hari.
"Kepala dapurnya pun jelas kita copot ya karena dia juga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Tidak patuh terhadap SOP itu harus kita copot," ucap Wakil Kepala BGN, Trenggono usai mengecek dapur SPPG Sukorejo 2, Jumat (11/9/2026).
Trenggono menjelaskan pencopotan kepala dapur dilakukan sebagai bagian dari sanksi pelanggaran yang ditemukan.
"(Kepala dapur) Langsung dicopot. Yang jelas sanksinya kepada kepala dapur," tegasnya.
Dia mengatakan peristiwa keracunan tersebut merupakan kejadian yang fatal. Selain itu SPPG yang terletak di Kecamatan Tunjungan dinilai tidak memenuhi persyaratan. Bahkan, sejumlah SOP disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Kita suspend berat dulu, Saya lihat memang dapur kini sangat tidak memenuhi syarat, banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan," kata Trenggono.
Dia menjelaskan sanksi sanksi tersebut berlaku selama 30 hari. Setelah masa tersebut berakhir, BGN akan melakukan evaluasi terhadap SPPG yang bersangkutan.
"Suspend berat 30 hari, kalau (dapur MBG) ini jelas cukup jelek. Setelah 30 hari akan diadakan suspend permanen," ujarnya.