Namun, saat berada di gudang, pelaku malah menggoda korban. Pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban meski korban telah menolaknya.

"Si pelaku ini memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban," kata Henry.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Serang pada Selasa (25/8). Korban turut menyerahkan bukti rekaman CCTV toko dalam pelaporannya.