NADIKABAR.COM — Seorang pria asal Sampang, Juhari (58), diamankan warga setelah diduga mencuri seekor burung murai batu milik warga di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Gresik. Pria yang berprofesi sebagai petani/pekebun itu kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Cerme untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho mengatakan aksi tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di teras rumah Agus Susanto di Jalan Leci Atas Blok O, Desa Betiting, Kecamatan Cerme. Saat itu korban baru tiba di rumah, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya keluar dari teras rumahnya.
"Saat sampai di rumah, korban melihat pelaku keluar dari rumahnya. Ditambah lagi korban mendapati sangkar burung berada di lantai, sementara burung murai batu miliknya sudah tidak ada," kata Taufan, Kamis (3/9/2026).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Taufan, korban langsung berteriak 'maling'. Kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut mengejar dan mengamankan pria tersebut.