Kholid melanjutkan, selain mencopot kepsek dan memindahkan guru tersebut, pihaknya juga bakal menyiapkan sanksi lanjutan. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Plt Bupati Pekalongan.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di NadiKabar, baca selengkapnya di sini