NADIKABAR.COM — Kepala sekolah dasar di Pekalongan dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berhubungan seks dengan seorang guru di sekolah. Dia kini 'dikandangkan' di kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2026. Kepala sekolah dan oknum guru itu kemudian ditindak tegas.

"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Aksi mesum keduanya diketahui setelah terekam CCTV. Bahkan rekaman tersebut sempat beredar di media sosial.