NADIKABAR.COM — Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, dicopot dari jabatannya terkait kasus perundungan yang menewaskan seorang siswa kelas 2 di sekolahnya. Dua kakak kelas disebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

"Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)," kata Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, dilansir NadiKabar, Rabu (7/10/2026).

Nurkholes mengatakan, keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia mengatakan integritas pendidikan harus dijaga.

"Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan," ujar dia.