“Kami ingin mencarikan solusi di mana semuanya bergerak dari kabupaten, kecamatan dan kelurahan serta OPD terkait,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan air bersih sebagai hak dasar masyarakat serta perlunya intervensi langsung pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu fokus menyelesaikan kendala air bersih yang ada di Pulau Kelapa dan Pulau Panggang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Kepulauan Seribu Frans Agustinus Siahaan menyampaikan sejumlah perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih di wilayah Kepulauan Seribu.

Frans memaparkan peningkatan kapasitas BWRO Pulau Kelapa sebesar 2.500 liter per jam sedang berjalan dan ditargetkan mulai dirasakan manfaatnya pada awal Desember 2026.

Selain itu, pembangunan SWRO di Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Pulau Kelapa Zona 1, 2, 3, dan 4, masing-masing berkapasitas 500 liter per jam, ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

"Untuk Pulau Panggang, rencana penempatan satu unit SWRO direvisi berdasarkan usulan lurah," kata dia.