Ia menambahkan, melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, Kabupaten Kepulauan Seribu berupaya membangun sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga pada pelestarian ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan menjadikan Pulau Pramuka sebagai percontohan Pulauku Nol Sampah diharapkan menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari tingkat rumah tangga hingga kawasan wisata, sehingga Pulau Pramuka dapat menginspirasi pulau-pulau lainnya di Kepulauan Seribu untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan," kata dia.

Sebelumnya Kepulauan Seribu sejak 1 Agustus Tahun 2026 tidak melakukan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang. Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan juga telah menetapkan Pulau Pramuka sebagai percontohan "Pulau Nol Sampah" sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pulau yang bersih, lestari, dan berkelanjutan.

β€œPulau berpenduduk yang dijadikan percontohan dalam penerapan program ini adalah Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata Muhammad Fadjar Churniawan.