NADIKABAR.COM — Masa kerja sama tim redaksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, dalam pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot akan berakhir pada 17 November 2026. Menjelang berakhirnya kerja sama tersebut, pihak pengelola meminta kepastian mengenai skema pengelolaan selanjutnya.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan mengenai keberlanjutan kerja sama tim redaksi Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban.

Menurutnya, keputusan terkait pola pengelolaan DTW Tanah Lot sepenuhnya menjadi ranah Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban. Saat ini, mekanisme terkait kerja sama tersebut masih dalam pembahasan.

"Disini saya selaku manajer dan juga masyarakat Beraban tidak berhak memberikan statemen soal kepastian keberlanjutan kerjasama tim redaksi Pemkab Tabanan dengan Desa Adat Beraban soal pengelolaan DTW Tanah Lot," ujar Sudiana, Senin (31/8/2026).

Ia mengatakan, apakah pola kerja sama yang selama ini berjalan akan tetap dipertahankan atau nantinya menggunakan pola berbeda merupakan kewenangan kedua lembaga tersebut.