NADIKABAR.COM — Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah kontrakan di permukiman padat di Parakan Saat, Antapani, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Petugas menyita handphone hingga flashdisk.
Dilansir NadiKabar, Minggu (4/10), penggeledahan ini dilakukan setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di lokasi berbeda. Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak terduga pelaku.
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi penangkapan dilakukan di jalan sebelum petugas mendatangi kediaman tersebut untuk mencari barang bukti. Penggeledahan rumah terduga pelaku dilakukan pada Jumat (2/10).
"Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dan anak, anaknya dua," kata Agus kepada NadiKabar, Minggu (4/10/2026) pagi.
Agus yang mendampingi proses tersebut mengungkapkan petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik dari dalam kontrakan. Menurut Agus, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum memulai tindakan di lapangan.
"Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja," ujarnya.