NADIKABAR.COM — Rencana penerapan ASEAN Customs Transit System (ACTS) di Koridor Kalimantan mulai 2027 akan membuat perdagangan Indonesia dan Malaysia semakin terhubung.

Sistem ini memungkinkan barang bergerak melintasi negara ASEAN dengan prosedur transit pabean yang lebih sederhana dan terkoordinasi.

Jalur Jagoi Babang-Serikin di Kalimantan Barat akan menjadi salah satu jalur penting dalam perdagangan lintas batas yang semakin terintegrasi.

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan kesiapan infrastruktur, aspek hukum, dan prosedur untuk mendukung pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS. Ketiganya perlu tersedia agar sistem tersebut dapat berjalan efektif ketika mulai diterapkan.