"Ini lah semangat hope and balance, menjaga harapan masyarakat sekaligus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, penyelenggaraan ekonomi yang beretika dan sejuk dan kelestarian ekologis. Semangat ini kami terjemahkan dalam kerja-kerja politik kelembagaan DPD RI sesuai kapasitas yang kami miliki," ujar dia.
Lebih lanjut, untuk mendukung gagasan itu, Sultan memastikan DPD RI juga mempunyai terobosan legislasi. Dia menyebut semua terobosan itu mengacu pada green democracy.
"Beberapa terobosan yang kami lakukan di antaranya yang ujungnya ke semuanya adalah bagian dari green democracy, kami turunkan kepada green parlemen, green legislasi, sampai ke tingkat paling bawah," tutur dia.
Dia bahkan membeberkan hasil nyata green democracy lewat produk legislasi DPD RI yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU Sampah. Seluruh RUU itu, lanjutnya, masuk ke dalam agenda legislasi nasional prioritas pada tahun 2025-2026.
"Seluruh produk legislasi DPD RI mencerminkan pada semangat keseimbangan, antara pembangunan dan keberlanjutannya ekologi yang berwawasan jangka panjang ke depan," ujar dia.
Dia juga menyebut DPD RI selalu memberi contoh kelestarian ekologis. Seperti gerakan menanam pohon setiap minggu.