NADIKABAR.COM — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan tawaran bantuan dari negara tetangga maupun negara sahabat guna menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan tanpa harus menetapkan status bencana nasional.

Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai bantuan internasional dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat penanganan karhutla yang dampaknya telah meluas hingga ke negara tetangga.

Menurut dia, masih terdapat titik api di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan yang membutuhkan penanganan intensif karena kebakaran tersebut tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.

"Oleh karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan pendekatan teknologi yang presisi dan cepat," katanya.

Sultan meyakini pemerintah Indonesia terbuka terhadap niat baik negara tetangga yang menawarkan bantuan pemadaman karhutla.

Ia menilai penerimaan bantuan tersebut tidak harus didahului dengan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

Meski demikian, Sultan berpandangan pemerintah masih memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk menangani kebakaran yang terjadi.