Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada Rabu (30/9).

Ditemui usai rapat paripurna, Puan menegaskan penggantian Kapolri telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Prosesnya, kata dia, dapat dilakukan dengan segera selama tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan," katanya.