"Malam ini terjadi lagi musibah kebakaran bangunan rendah di sekitar Pasar Kebayoran Lama," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak bangunan di Jakarta yang belum memperhatikan standar keselamatan kebakaran. Dia menyoroti minimnya alat pemadam api ringan (APAR).

"Padahal sudah ada aturan berupa UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta aturan turunannya," tuturnya.

Suhud meminta Pemprov DKI Jakarta mengecek kondisi gedung-gedung di Jakarta. Dia mengatakan hal itu penting agar semua tempat memenuhi persyaratan keselamatan.