Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo: Harus Ditindak
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo bunt
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 13:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kita support dan kita mendukung ya, pokoknya siapapun anggota melakukan pelanggaran, jangan malu-malu kita harus tindak, ya," ungkap dia.
Seperti diketahui, keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Indra sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.