NADIKABAR.COM — Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat suara terkait surat yang dikirim kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB.

Setyo mengaku pihaknya masih belum menerima balasan terkait surat yang dikirimkan tersebut. Ia mengatakan sejatinya surat itu memang tidak wajib dibalas oleh Panglima TNI.

"Kalau saya belum terima (balasan) ya. Ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga gitu," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/11).

Ia menjelaskan penanganan perkara yang melibatkan unsur TNI aktif di kasus tersebut sepenuhnya menjadi keputusan Panglima TNI. Sementara untuk pihak sipil dan swasta dalam kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

"Keputusan sepenuhnya nanti kan dari Panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," jelasnya.