NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Husni diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin Senin (31/8/2026).

Agus mengungkapkan Pemkab Langkat meminjamkan mobil ke KPU Langkat. Mobil tersebut dipakai Husni dan sudah sejak Agustus 2025 tidak dibawa ke kantor.