Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara, Diduga Gelapkan Mobil Pemkab
Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Husni diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 03:04 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Husni diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin Senin (31/8/2026).
Agus mengungkapkan Pemkab Langkat meminjamkan mobil ke KPU Langkat. Mobil tersebut dipakai Husni dan sudah sejak Agustus 2025 tidak dibawa ke kantor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.