"Kami hanya mengedukasi kepada pemilik kos, kalau ada orang datang, wajib lapor 1x24 jam dan serahkan data KTP. Tapi kalau mereka kucing-kucingan, tidak memberikan laporan, ya kami nggak bisa bikin apa-apa," ujarnya.

Di Kampung Ambon, Yeni sudah menjabat sebagai Ketua RW selama 13 tahun. Katanya dia tidak bisa berbuat banyak dengan keadaan yang ada.

"Bahkan ketika saya tanyakan ke RT-nya dan jawabnya, 'Kita kadang-kadang datang, orangnya nggak ada', ya kami nggak bisa bikin apa-apa, seperti itu. Kami nggak bisa menindak apapun. Karena bukan wewenang kami," katanya.

Untuk itu, Yeni mengaku berterima kasih kepada aparat yang punya upaya menggerebek kawasan Kampung Ambon sebagai sarang narkoba. Menurutnya hal itu dapat memunculkan optimisme soal situasi kondusif di sana.