Terkait disrupsi media, kata dia, tidak boleh dijawab dengan ketakutan terhadap teknologi. Sebaliknya, wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kompetensi dan integritas profesinya.

Namun, lanjut dia, teknologi tidak dapat menggantikan tanggung jawab wartawan dalam menentukan kebenaran informasi, melakukan verifikasi, memberikan konteks dan mempertanggungjawabkan produk jurnalistik kepada publik.

Ia menyampaikan, PWI menilai perubahan teknologi akan mengubah cara wartawan bekerja, tetapi prinsip integritas, verifikasi, independensi dan tanggung jawab kepada publik tidak boleh ikut berubah.

Ia menambahkan, PWI sebagai organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan anggota lebih dari 30 ribu orang mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kemerdekaan pers, mencerdaskan masyarakat serta berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.