NADIKABAR.COM — Ketua Umum Forum Santri Indonesia (Foksi) Muhamad Natsir Sahib meminta masyarakat mempercayakan proses hukum terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Ia meminta masyarakat tetap tenang.

Dalam keterangannya seperti dilansir pada Senin (2/11), pria yang akrab disapa Cak Natsir itu menyampaikan setiap tindakan kepolisian tentu didasarkan pada pertimbangan dan kebutuhan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, Polri pada prinsipnya menjalankan tugas untuk mengayomi masyarakat dan bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar memiliki izin resmi sesuai ketentuan. Menurutnya, apabila terdapat indikasi bahwa lembaga pendidikan tersebut belum memiliki izin, hal itu perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

Cak Natsir menilai langkah kepolisian yang mengevakuasi para santri untuk dikembalikan kepada keluarga merupakan bagian dari upaya yang perlu dilihat dalam konteks penanganan perkara tersebut. Cak Natsir mengajak masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya minta masyarakat tetap tenang. Masalah Ponpes Sukoharjo, saya yakin proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.