NADIKABAR.COM — Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan usai adanya pungutan liar (pungli) dan botol minuman keras hingga khawatir kembali ke wajah lama. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Polda Metro bersama Polres Jakarta Utara akan melakukan pencegahan. Polisi juga berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengawasi Kalijodo agar tidak ada praktik serupa.
"Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan," kata Budi.
"Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan Kamtibmas," imbuhnya.