NADIKABAR.COM — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mencatat tingkat kepatuhan luar biasa dari seluruh badan publik kelurahan dan kecamatan di ibu kota.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif peningkatan komitmen badan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami sangat mengapresiasi kecamatan dan kelurahan yang telah berkomitmen dan serius mengikuti proses ini. Kami berharap kecamatan dan kelurahan di Jakarta mampu meraih predikat 'Informatif' pada tahun ini," kata Luqman di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan laporan E-Monev, seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah DKI Jakarta resmi menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Sebagai unit organisasi yang bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat (front liner), keterbukaan informasi di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi sangat krusial.

Kelengkapan pengisian SAQ itu menunjukkan kesiapan kecamatan dan kelurahan dalam membuka akses informasi publik yang akurat dan responsif bagi warga.

Luqman menjelaskan proses E-Monev KI DKI Jakarta saat ini telah melangkah ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi isian SAQ dan data dukung yang telah diunggah badan publik.

"Saat ini, tahapan E-Monev telah memasuki tahap verifikasi. Setelah ini, badan publik yang lolos atau memenuhi standar nilai akan melaju ke tahap presentasi," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya komitmen jajaran pimpinan pada tahapan presentasi yang akan datang. Menurut Luqman, kehadiran langsung pimpinan badan publik menjadi salah satu poin penilaian.

"Dalam tahapan presentasi nanti, kehadiran pimpinan badan publik menjadi salah satu indikator penilaian yang sangat signifikan dalam E-Monev ini. Harapan kami, komitmen yang sudah ditunjukkan sejak pengisian SAQ dapat terus terjaga hingga tahap akhir," ujar Luqman.