NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek sebuah kios yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sebanyak 12 kantong plastik berisi ganja pun diamankan dari lokasi.

"Dari hasil penindakan, personel mengamankan sebanyak 12 plastik berisikan narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa itu berlangsung di Pasar Wouma, Jalan Ahmad Yani, Wamena, Jayawijaya, Rabu (9/9). Dari 12 plastik berisi ganja yang diamankan, sembilan plastik bening di antaranya berukuran sedang dan kecil serta tiga plastik berwarna hitam berukuran sedang.

"Total berat keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.049 gram bruto," ungkap Iptu Jan.