Setelah meminum air tersebut, Imam Abu Hanifah kembali dimasukkan ke dalam penjara. Di sanalah ia menghabiskan sisa hidupnya hingga akhirnya wafat pada usia 70 tahun.

Meski Imam Abu Hanifah tidak dikenal banyak mengarang kitab sendiri, ilmunya tidak berhenti setelah ia wafat.

Para murid dan pengikutnya menuliskan fatwa-fatwanya dalam kitab-kitab fikih. Pemikiran Imam Abu Hanifah kemudian berkembang menjadi Mazhab Hanafi, yang hingga kini dikenal sebagai salah satu dari empat mazhab fikih.

Salah satu muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hasan Al-Syaibani. Ia kemudian menjadi guru Imam Syafi'i.

Imam Abu Hanifah memang kehilangan kebebasannya, menjalani siksaan, dan menghabiskan akhir hidupnya di penjara. Namun, ilmu yang ditinggalkannya terus diwariskan kepada para murid dan pengikutnya dari generasi ke generasi.