NADIKABAR.COM — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, memfasilitasi deportasi 156 Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran hukum di Malaysia.
KJRI Johor Bahru dalam keterangan di Kuala Lumpur, Sabtu, menyampaikan rombongan yang dipulangkan terdiri atas 65 laki-laki, 90 perempuan, dan satu bayi berusia tiga bulan, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Riau, dan Jawa Tengah, serta Aceh.
Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru mendampingi proses keberangkatan melalui Terminal Feri Internasional Melaka. Rombongan bertolak menuju Dumai, Riau, menggunakan Kapal Feri Indomal Empire pada pukul 10.30 waktu Malaysia.